(Sistem Informasi Layanan dan Jaminan Prioritas)
Aplikasi ini merupakan salah satu layanan Pengadilan Negeri Bantaeng yang diperuntukkan bagi Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Banteng. Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Bantaeng dengan SLB Negeri 1 Bantaeng, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dan RSUD Prof. dr. ANWAR MAKKATUTU Kabupaten Bantaeng. Adapun layanan yang diberikan dalam aplikasi ini adalah:.